Misteri Dana Triliunan Rupiah untuk Program Swasembada Bawang Putih
Oleh: Muslim Arbi
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional
Program Swasembada Bawang Putih merupakan salah satu inisiatif besar yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Soleman pada kabinet pertama Presiden Joko Widodo. Program ini memiliki tujuan strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bawang putih yang mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya.
Tingginya volume impor bawang putih secara konsisten memberikan tekanan signifikan terhadap cadangan devisa negara. Aliran devisa yang keluar untuk membiayai impor komoditas ini dianggap menggerogoti stabilitas keuangan nasional. Oleh karena itu, program swasembada hadir sebagai solusi untuk menghentikan kebocoran anggaran negara tersebut.
Sebagai bagian dari strategi, Kementan menetapkan beberapa wilayah prioritas untuk menjadi sentra penanaman bawang putih nasional. Kebijakan penting lainnya yang diterapkan adalah mewajibkan para importir untuk melaksanakan penanaman bawang putih sebagai salah satu syarat memperoleh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH.
Praktik pemberian RIPH ini sendiri mengalami perubahan mekanisme. Awalnya, importir diwajibkan menanam bawang putih terlebih dahulu sebelum mendapatkan rekomendasi impor. Namun, belakangan, kewajiban penanaman justru diterapkan setelah importir memperoleh RIPH.
Artikel Terkait
Ledakan Bom Bunuh Diri di Pengadilan Islamabad: 12 Tewas dan 27 Luka-luka
Zohran Mamdani Menang Pilkada New York: Kalahkan Rival yang Didanai Miliarder dengan Program Progresif
GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Lelang Pameran Luar Negeri Dinas PPKUKM
Eksekusi Lahan Jusuf Kalla di Makassar Libatkan Jenderal TNI-Polri, Begini Faktanya