KPAI Dorong Penyidikan Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Jatuh di Tangerang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mendesak penyidikan mendalam terkait kasus meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama berusia 13 tahun. Insiden tragis ini terjadi di lingkungan sekolah internasional yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, setelah korban dilaporkan terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah.
Diyah Puspitarini, selaku Komisioner KPAI, menegaskan pentingnya proses pengusutan hukum yang transparan dan komprehensif. Pernyataan ini disampaikan di Mapolres Tangerang Selatan, menekankan bahwa meskipun korban telah dinyatakan meninggal dunia, penyebab pasti kematiannya wajib diungkap kepada publik.
Lebih lanjut, Diyah menyatakan komitmen penuh KPAI untuk mengawal proses hukum ini hingga tahap akhir. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan fakta hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa korban tidak menerima stigma negatif pasca kejadian.
Langkah Pencegahan dan Investigasi Lanjutan
Sebagai bagian dari tindak lanjut, KPAI berencana untuk mengunjungi langsung lokasi kejadian. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan guna menghindari terulangnya insiden serupa di masa depan.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Proses investigasi telah mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci serta pengumpulan barang bukti pendukung.
Perkembangan Terkini Penyidikan
AKP Wira Graha Setiawan, Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekolah. Pemeriksaan terhadap lima orang saksi telah dilakukan, yang terdiri dari perwakilan pihak sekolah dan beberapa teman dekat korban.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi sebenarnya dari insiden tersebut, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Artikel Terkait
Bentrokan Sawit di Rokan Hulu Tewaskan Satu Orang, Lima Ditahan Dua Buron
Studi Buktikan AI Tingkatkan Akurasi Diagnosis Dokter di Rwanda dan Pakistan
Harga Cabai Rawit di Maros Tembus Rp55 Ribu per Kg Jelang Ramadan
SIM Keliling Polrestabes Bandung Buka di Dua Lokasi Rabu Ini