KPAI Dorong Penyidikan Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Jatuh di Tangerang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mendesak penyidikan mendalam terkait kasus meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama berusia 13 tahun. Insiden tragis ini terjadi di lingkungan sekolah internasional yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, setelah korban dilaporkan terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah.
Diyah Puspitarini, selaku Komisioner KPAI, menegaskan pentingnya proses pengusutan hukum yang transparan dan komprehensif. Pernyataan ini disampaikan di Mapolres Tangerang Selatan, menekankan bahwa meskipun korban telah dinyatakan meninggal dunia, penyebab pasti kematiannya wajib diungkap kepada publik.
Lebih lanjut, Diyah menyatakan komitmen penuh KPAI untuk mengawal proses hukum ini hingga tahap akhir. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan fakta hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa korban tidak menerima stigma negatif pasca kejadian.
Artikel Terkait
Setelah Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Tak Hanya Butuh Obat, Tapi Juga Nyawa untuk HP
Akar Masalah di Hutan, Simbol Kekecewaan di Jalanan
Kapolda Metro Jaya Sapa Pengunjung dan Bagikan Bantuan di Ragunan yang Ramai
Dosen ASN Diduga Meludahi Kasir Usai Ditegur Serobot Antrean