Penjual Es Kue Dianiaya Aparat, Tuduhan Berbahaya Ternyata Hoaks

- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:20 WIB
Penjual Es Kue Dianiaya Aparat, Tuduhan Berbahaya Ternyata Hoaks

"Pak Sudrajat itu kan kena tiga hal sekaligus: dianiaya, dipersekusi, terus difitnah pake berita hoax yang sengaja disebar," tulis seorang netizen di platform X, Budhi Prasetyo, dengan nada geram. "Si Ikhwan itu mestinya dijerat tiga pasal, bukan cuma datang buat pencitraan doang!"

"

Nasib malang menimpa Sudrajat (50), penjual es kue yang jadi korban penganiayaan. Pelakunya? Dua aparat: seorang Babinsa TNI (Serda Heri Purnomo) dan Bhabinkamtibmas Polri (Aiptu Ikhwan Mulyadi).

Semua berawal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Saat itu, Sudrajat sedang berjualan seperti biasa. Tiba-tiba, dua orang berseragam itu mendatanginya dan menuduh dagangannya es gabus terbuat dari bahan berbahaya. Mereka menyebutnya pakai polyurethane atau bahkan spons kasur. Tuduhan liar itu kemudian berujung pada tindak kekerasan.

Di rumahnya, Sudrajat masih tampak tak habis pikir. "Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini," ujarnya kepada TEMPO, Selasa (27/1). Suaranya lirih, penuh keheranan. Ia sudah berjualan di Jakarta Pusat sejak 2007, mengais rezeki dengan setia. Setiap hari, ia berangkat dini hari ke Depok Lama untuk mengambil stok, lalu berjualan dari pagi hingga sore. "Kalau habis, bisa dapat Rp 200 ribu sampai Rp300 ribu. Cukup buat makan," katanya. Ia membeli per potong Rp 500 dan menjualnya Rp 2.000.

Menurut pengakuannya, salah satu aparat awalnya berpura-pura membeli. "Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun," tutur Sudrajat. Tak lama, ia dipaksa ke pos setempat. Di sanalah kekerasan terjadi. "Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara," kenangnya.

Meski sudah berusaha membantah dan bahkan menawarkan untuk diajak ke tempat produksi di Depok, kekerasan justru berlanjut. "Saya bilang, 'Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok.'" Tapi, bukannya didengar, es dagangannya malah dihancurkan. "Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan," ujarnya.

Dada dan bahunya penuh memar. "Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul," keluhnya. Ia juga mendengar kabar yang konon memicu amarah aparat: ada anak yang sakit usai makan es kuenya. "Katanya ada anak-anak sakit. Saya sampai mau nangis, dikurung di pos."

Sudrajat ditahan dari sore hingga larut malam. Ia juga diancam. "Mereka bilang jangan sekali-sekali dagang di sini lagi. Kalau masih dagang, akan ditarik lagi." Ancaman itu rupanya membekas. Hingga kini, ia belum berani kembali berjualan, meski punya banyak pelanggan setia di Kemayoran, Pasar Baru, hingga Kota Tua. "Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok," akunya.

Yang membuatnya semakin kesal, setelah kejadian ia tak diantar pulang, apalagi dimintai maaf. "Saya pulang 03.00 pagi, sampai rumah 04.00. Tidak diantar, tidak ada permintaan maaf." Uang Rp 300 ribu yang diterimanya dari atasan aparat malam itu, justru setelah badannya lebam, ia anggap sebagai penghinaan. "Pas sudah bonyok baru dikasih uang. Kurang ajar," ucapnya.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan justru membela Sudrajat. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyimpulkan, sampel makanan yang diperiksa ternyata layak konsumsi. Tidak ada zat berbahaya sama sekali.

Fakta itu semakin mengukuhkan bahwa tuduhan terhadap Sudrajat sama sekali tak berdasar. Sementara luka di tubuhnya, dan yang lebih dalam lagi, di hatinya, masih terasa perih.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler