KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam mega proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Proyek yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini diduga mengandung praktik penggelembungan anggaran dan pengadaan lahan yang bermasalah.
Dalam perkembangan terbaru, penyelidikan KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli tanah milik negara yang kemudian dijual kembali kepada negara dengan harga yang dinilai tidak wajar.
Pernyataan Resmi KPK Soal Pengadaan Lahan Whoosh
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara tegas mengungkapkan temuan mengejutkan ini. Ia menyatakan bahwa seharusnya tidak terjadi transaksi pembayaran untuk lahan yang statusnya sudah menjadi aset negara.
"Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kembali kepada negara. Padahal seharusnya tidak boleh ada pembayaran untuk lahan yang sudah menjadi aset negara," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa sebagian tanah yang digunakan untuk pembangunan proyek Whoosh diduga kuat dijual dengan harga yang jauh melampaui nilai pasar. Yang lebih memprihatinkan, beberapa lahan tersebut bukan merupakan tanah pribadi melainkan kawasan negara seperti lahan hutan yang seharusnya bisa dikonversi tanpa melalui mekanisme transaksi pembelian.
"Kalau pun kawasan hutan, bisa dilakukan konversi lahan, bukan pembelian," tegas Asep.
Penyelidikan Menyeluruh dan Komitmen KPK
KPK saat ini sedang melakukan penelusuran komprehensif terhadap seluruh proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional ini. Asep menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mempersoalkan pembayaran yang dilakukan secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Namun jika ditemukan pembayaran yang tidak wajar, ada mark up, atau tanahnya bukan milik pihak yang menjual, kami akan proses. Uang negara yang keluar tidak semestinya harus dikembalikan," tegasnya.
Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh
Kasus dugaan korupsi proyek Whoosh semakin mencuat setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) melalui kanal YouTube pribadinya.
Mahfud MD memaparkan perbandingan mencolok dalam biaya pembangunan, dimana berdasarkan perhitungan tim Indonesia, biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia mencapai USD 52 juta per kilometer. Angka ini sangat kontras dengan biaya pembangunan di China yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
"Biayanya naik tiga kali lipat. Uangnya ke mana? Ini harus diselidiki," kata Mahfud MD.
Sebagai tindak lanjut, KPK telah meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi dan memberikan keterangan lebih lanjut. KPK juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Whoosh sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2025.
Proyek Strategis Nasional yang Terus Disorot
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan menjadi simbol modernisasi transportasi di Indonesia. Namun sayangnya, sejak fase pelaksanaan, proyek ini terus menerus mendapatkan sorotan tajam karena berbagai masalah, terutama terkait pembengkakan biaya, proses pengadaan lahan yang bermasalah, dan tingkat transparansi anggaran yang dinilai masih minim.
Dengan temuan terbaru KPK bahwa "negara membeli tanahnya sendiri", tekanan publik untuk mengusut tuntas kasus ini semakin besar. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan accountable untuk mengungkap kebenaran dibalik megaproyek Whoosh ini.
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.