Pada masa peristiwa bersejarah itu, Sarwo Edhie menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus TNI AD. Posisi strategisnya saat itu memungkinkannya memimpin pasukan dalam menanggapi peristiwa tersebut.
AHY menambahkan bahwa gelar Pahlawan Nasional ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat yang kuat bagi seluruh keluarga dan generasi penerus. Warisan, cita-cita, serta nilai-nilai perjuangan yang ditinggalkan oleh Sarwo Edhie diharapkan dapat terus dijadikan teladan dan inspirasi untuk kemajuan bangsa.
Penetapan Sarwo Edhie Wibowo sebagai Pahlawan Nasional resmi dikukuhkan pada hari yang sama. Ia menerima penghargaan tertinggi negara ini bersama dengan sembilan tokoh lainnya yang juga diakui kontribusinya bagi Indonesia.
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Serukan People Power untuk Makzulkan Gibran pada 2026
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, 163 Masih Hilang
PDIP Tolak Tegas Wacana Pilkada Lewat DPRD, Sebut Langsung Harga Mati
Ketika Cinta Dinilai Berlebihan: Dilema Perempuan dalam Ruang Emosi yang Tak Setara