Kasus Penembakan di Bali: Saksi Kunci Warga Australia Takut Hadir di Sidang
Persidangan kasus penembakan mematikan di sebuah vila Kabupaten Badung, Bali, menghadapi kendala dengan ketidakhadiran dua saksi kunci warga negara Australia. Sanar Ghanim (34) dan istrinya, Daniella Mandalena Gourdeas, menyatakan kekhawatiran terhadap keamanan mereka jika kembali ke Indonesia untuk bersaksi.
Permintaan Perlindungan Hukum dari Kuasa Terdakwa
Kuasa hukum para terdakwa, Ricky Rajendar Singh, mendesak majelis hakim memberikan jaminan keamanan bagi kedua saksi tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Singh menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk mengungkap fakta seputar insiden penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic (34) tersebut.
Rencana Pemeriksaan Saksi Mendatang
Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan, termasuk Jazmyn Petra Gourdeas, istri dari almarhum Zivan Radmanovic yang telah menyatakan kesediaannya untuk bersaksi.
Artikel Terkait
Upacara Tabur Bunga TNI AL di KRI Brawijaya Peringati Hari Pahlawan 2025
Bobibos: Bahan Bakar Nabati RON 98 dari Jonggol, Setara Pertamax Turbo Cuma Rp 4 Ribuan
Bobibos Ekspansi SPBU Nasional, ESDM Ingatkan Sertifikasi BBM Wajib
Daftar 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025 dari Presiden Prabowo, Termasuk Gus Dur dan Soeharto