OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi

- Senin, 10 November 2025 | 09:25 WIB
OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi
OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi

OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. Operasi ini mengungkap praktik jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.

Daftar Tersangka OTT KPK Ponorogo

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah rinciannya:

  • Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo sebagai penerima suap.
  • Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sebagai penerima suap.
  • Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo sebagai pemberi suap.
  • Sucipto (SC): Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Kronologi Lengkap Kasus Suap Jabatan RSUD Ponorogo

Awal 2025: Rencana Pergantian Dirut RSUD

Kasus ini berawal dari kabar akan digantinya posisi Direktur Utama (Dirut) RSUD Harjono Ponorogo pada awal 2025. Yunus Mahatma, yang mendengar kabar pencopotan dirinya, kemudian menghubungi Sekda Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Bupati Sugiri Sancoko agar posisinya tetap aman.

Februari 2025: Penyerahan Uang Rp400 Juta

Pada Februari 2025, Yunus mulai menyerahkan uang. Informasi yang beredar, sebanyak Rp400 juta diberikan kepada Bupati Sugiri melalui ajudannya.

April-Agustus 2025: Pembayaran ke Sekda

Tak hanya kepada bupati, suap juga mengalir ke Sekda. Pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang sebesar Rp325 juta kepada Agus Pramono.

November 2025: Penagihan dan OTT KPK

Pada 3 November 2025, Bupati Sugiri meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus. Penagihan ini diulang pada 6 November 2025. Esok harinya, pada 7 November 2025, KPK melakukan OTT saat penyerahan uang sebesar Rp500 juta yang ditujukan untuk Bupati Sugiri.

Peran Indah Pertiwi dalam Kasus Suap Ponorogo

Sosok Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP) menarik perhatian publik. KPK menyatakan bahwa Indah adalah teman dekat Yunus yang berperan dalam mencairkan dana suap Rp500 juta. Ia berkoordinasi dengan seorang pegawai Bank Jatim berinisial ED untuk mencairkan uang tersebut. Uang ini kemudian diserahkan kepada Bupati Sugiri melalui kerabatnya yang berinisial NNK (Ninik).

Profil Indah Pertiwi: Crazy Rich Ponorogo

Siapa sebenarnya Indah Pertiwi? Namanya dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di Ponorogo. Ia merupakan pemilik Omah Lembu Farm, sebuah usaha peternakan sapi. Reputasinya sebagai orang kaya Ponorogo bahkan membuatnya dijuluki "Crazy Rich Ponorogo".

Indah juga pernah masuk dalam bursa Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ponorogo. Meski sempat digadang-gadang, namanya akhirnya tidak melaju dalam Pilkada. Latar belakang keluarganya yang dikenal, dengan ayahnya H. Tobron yang merupakan tokoh budaya Reog Ponorogo, turut membuatnya dikenal masyarakat.

Total Dana Suap dan Penetapan Tersangka

KPK mengungkapkan total dana suap yang telah dikeluarkan Yunus Mahatma mencapai Rp1,25 miliar. Rinciannya adalah Rp900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp325 juta untuk Sekda Agus Pramono. Keempat tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut dari KPK.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar