Keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebanyak 500 lebih aktivis dan akademisi menyatakan penolakan dengan alasan terkait semangat Reformasi 1998 dan penyelesaian kasus HAM.
Di sisi lain, dukungan datang dari berbagai organisasi masyarakat termasuk PBNU dan MUI yang menilai jasa Soeharto dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi layak mendapat pengakuan negara.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan setelah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upacara penganugerahan rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara dengan dihadiri keluarga penerima, jajaran menteri, dan perwakilan lembaga negara.
Artikel Terkait
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam