Kapolri Imbau Orang Tua Awasi Anak Muda untuk Cegah Tawuran Saat Ramadan

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:45 WIB
Kapolri Imbau Orang Tua Awasi Anak Muda untuk Cegah Tawuran Saat Ramadan

MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak muda selama Ramadan. Permintaan ini disampaikan menyusul tren kumpul-kumpul yang kerap berujung tawuran, terutama di waktu menjelang buka puasa, sahur, atau usai salat tarawih. Dalam pidatonya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026), Kapolri menekankan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menghindari tindakan negatif.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Kapolri secara khusus menyoroti fenomena yang dianggapnya kontraproduktif di bulan suci. Dia meminta agar imbauan untuk menjaga anak-anak disampaikan secara berkelanjutan, termasuk dalam kegiatan keagamaan seperti salat tarawih berjamaah. Tujuannya jelas: mencegah generasi muda terjerumus dalam kekerasan yang merusak nilai-nilai Ramadan.

“Kalau saya lihat menjelang buka dan menjelang sahur ya atau paska sahur itu yang tradisi yang namanya kumpul-kumpul antar anak muda kemudian naik motor kemudian tawuran itu malah menjadi tren. Nah, ini yang tolong nanti diingatkan pada saat kita melaksanakan kegiatan, pada saat salat tarawih. Diingatkan kepada anak-anak kita bahwa ini adalah bulan Ramadan, bulan suci, bulan yang penuh berkah. Tolong hindari hal-hal seperti itu,” ucap Kapolri dalam kesempatan tersebut.

Peran Organisasi Masyarakat sebagai Peredam

Lebih dari sekadar imbauan, Kapolri juga mengajak seluruh elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Persatuan Ummat Islam (PUI), untuk aktif menciptakan kedamaian. Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam meredam potensi konflik dan provokasi, menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat ketertiban.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar