Prof. Komaruddin Hidayat: Urusan Ijazah Jokowi Bisa Selesai di Kampus, Tidak Perlu Polisi
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat adalah mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk dua periode, yakni dari 2006 hingga 2015.
Merespons polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi, Prof. Komaruddin Hidayat memberikan kritiknya. Ia menegaskan bahwa menentukan keaslian sebuah ijazah bukanlah ranah kepolisian, melainkan urusan akademik yang seharusnya diselesaikan oleh kampus yang menerbitkannya.
Menurut pandangan Prof. Komaruddin, solusinya sederhana. Pihak kampus seharusnya dapat mengundang Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli, lalu dilakukan penelitian keabsahannya di lingkungan akademik, dan persoalan pun selesai. Ia menyayangkan situasi di mana kampus tampaknya tidak dapat bertindak bebas dalam menyelesaikan masalah ini.
Simak paparan lengkap Prof. Komaruddin Hidayat dalam tayangan wawancara eksklusif di iNews TV berikut ini.
Artikel Terkait
KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Audit BPK yang Seret Bupati Muara Enim
DPR Desak Kementerian Koperasi Rumuskan Indikator Keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih
Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur dari Mobil Dinas, Tiga Masih Buron
Golkar Bantah Wacana Bahlil Maju Pilpres 2029, Tegaskan Fokus pada Konsolidasi Partai