Korban Ledakan SMA 72 Kelapa Gading: 1 Korban Alami Luka Bakar 30%, 14 Lainnya Stabil

- Sabtu, 08 November 2025 | 15:42 WIB
Korban Ledakan SMA 72 Kelapa Gading: 1 Korban Alami Luka Bakar 30%, 14 Lainnya Stabil

Korban Ledakan SMA 72 Kelapa Gading Masih Dirawat, Salah Satunya di RS Yarsi

Sebanyak 15 korban ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga saat ini masih menjalani perawatan medis. Rumah Sakit Yarsi menjadi salah satu posko penanganan bagi para korban kejadian tersebut.

Kondisi Korban Ledakan dengan Luka Bakar 30 Persen

Direktur Medis RS Yarsi, dr. Muhammadi, mengungkapkan fakta terbaru mengenai kondisi para korban. Disebutkannya, terdapat satu korban yang mengalami luka bakar cukup serius dengan tingkat keparahan mencapai 30 persen.

"Ya kategori luka bakarnya itu kemarin kita review itu cukup luas, sekitar 30-an persen," jelas Muhammadi saat ditemui di RS Yarsi, Jakarta, pada Sabtu (8/11).

Rencana Tindak Lanjut dan Operasi Kedua

Korban dengan luka bakar 30 persen tersebut masih membutuhkan penanganan intensif dari tim dokter. Muhammadi memaparkan bahwa rencana tindak lanjut sudah disiapkan untuk proses pemulihan.

"Akan direncanakan operasi kedua untuk penanganan luka bakarnya," tambahnya.

Kondisi 14 Korban Lainnya Mulai Stabil

Kabar baik datang dari 14 korban lainnya yang juga dirawat di RS Yarsi. Menurut laporan terbaru, kondisi mereka sudah cukup stabil dan menunjukkan perkembangan positif.

Muhammadi juga menjelaskan bahwa gangguan pendengaran menjadi keluhan utama yang dialami mayoritas korban pasca-ledakan.

"Kemarin saya waktu bertemu langsung di lapangan itu memang rata-rata nggak mendengar sama sekali dan mengeluh, berdenging ya," terangnya.

Namun, kondisi tersebut telah menunjukkan perbaikan. "Tadi sudah bisa diajak bicara, ngobrol, dan diskusi dengan pak menteri (sosial). Jadi kami optimis akan bagus hasilnya," pungkas Muhammadi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar