Roy Suryo Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Ini Sikapnya
Pakar telematika Roy Suryo mengaku hanya bisa tersenyum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sikap saya apa? Saya senyum," ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat (7/11).
Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya akan menyerahkan seluruh proses upaya hukum kepada pengacaranya. Ia juga mengajak ketujuh tersangka lain dalam kasus yang sama untuk tetap tegar menghadapi proses hukum ini.
Langkah Hukum Roy Suryo dan Koordinasi dengan Kuasa Hukum
Mengenai langkah hukum yang akan diambil, Roy Suryo meminta semua pihak untuk menunggu. "Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kami akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada," jelasnya.
Ia mengaku tidak merasa kecewa atas penetapannya sebagai tersangka. Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fitnah terkait keraguan terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
Roy Suryo Sebut Ini sebagai Bentuk Perjuangan
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya dan para tersangka lainnya akan tegar menjalani proses hukum. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan sebuah bentuk perlawanan.
"Ini adalah perjuangan kami, perjuangan seluruh bangsa Indonesia, seluruh masyarakat melawan kezaliman dan kriminalisasi," tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Turki Keluarkan Surat Tangkap Netanyahu: Tuduhan Genosida Gaza dan Dampaknya
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 50+ Korban Luka, Pelaku Diduga Siswa & Pakai Senjata Mainan
AJI dan ELSAM Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini 4 Alasannya
KPK Buka Suara: Lokasi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Ternyata di Barbershop, Bukan Kafe