Ledakan SMAN 72 Jakarta: 21 Korban Diizinkan Pulang, 33 Masih Dirawat

- Jumat, 07 November 2025 | 20:36 WIB
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 21 Korban Diizinkan Pulang, 33 Masih Dirawat

Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: 21 Korban Sudah Diizinkan Pulang

Polisi memberikan perkembangan terbaru mengenai kondisi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11). Dari total 54 orang yang semula menjalani perawatan, sebanyak 21 orang dinyatakan telah sembuh dan diizinkan untuk pulang dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa dari 54 siswa yang menjadi korban, 27 dirawat di RS Islam Jakarta dan 6 lainnya di RS Yarsi. "Dari 54 orang, kini tersisa 33 orang yang masih dirawat. Sebanyak 21 orang telah pulang dalam kondisi yang sudah membaik," jelasnya.

Budi Hermanto menambahkan, "Saat ini, 33 orang masih dalam penanganan medis intensif."

Jenis luka yang dialami oleh 33 pasien yang masih dirawat tersebut bervariasi. Beberapa di antaranya mengalami luka bakar dan luka goresan, sementara banyak siswa lainnya mengalami gangguan pendengaran akibat dentuman ledakan yang terjadi dalam jarak sangat dekat di dalam ruangan.

"Ketika kami melakukan tinjauan di RS Yarsi dan RS Islam, kami menemukan beragam kondisi korban, mulai dari luka bakar hingga luka gores. Selain itu, banyak siswa yang mengalami gangguan pendengaran dengan tingkat yang beragam karena ledakan terjadi sangat dekat di dalam ruangan tertutup," ungkap Budi Hermanto.

Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi identitas terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang ternyata merupakan pihak dari lingkungan sekolah sendiri. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan identitas secara detail mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.

Kombes Pol Budi Hermanto menutup pernyataannya dengan harapan, "Kami berharap semua korban yang masih dirawat segera diberikan kesembuhan dan dapat pulang seperti rekan-rekan mereka yang lain."

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar