Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK dalam OTT Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Penangkapan ini menjadi sorotan utama pemberitaan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut. "Benar [OTT di Ponorogo]. Bupati," ujarnya. Fitroh lebih lanjut menjelaskan bahwa OTT terhadap Sugiri Sancoko terkait dengan dugaan suap untuk mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Profil dan Perjalanan Karir Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko adalah pria kelahiran Ponorogo, 26 Februari 1971. Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD Negeri Gelangkulon, SMP Negeri Badegan, dan SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo. Ia kemudian meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Tritunggal Surabaya (2006) dan gelar magister dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya (2014).
Karier politiknya berawal sebagai Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat untuk dua periode (2009-2019). Setelah sempat kalah dalam Pilbup Ponorogo 2015, ia akhirnya terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2024.
Baru saja, Sugiri berhasil memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dilantik untuk periode keduanya pada 20 Februari 2025. Namun, baru sekitar 8,5 bulan menjabat, ia terjaring operasi KPK.
LHKPN Sugiri Sancoko: Total Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Sugiri tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 6.358.428.124 per 31 Maret 2025. Rincian hartanya adalah sebagai berikut:
- 9 Aset Tanah dan Bangunan (di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, Ponorogo): Rp 5,78 Miliar.
- Kendaraan (1 Toyota Alphard & 1 Motor Vespa): Rp 153 Juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 218 Juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp 204 Juta.
Saat ini, status hukum Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK terkait kasus suap mutasi jabatan ini.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026