Anang berharap kesepakatan damai dapat tercapai sebelum Neni menjalani sidang tuntutan yang dijadwalkan pada pekan depan. "Mudah-mudahan ada itikad baik dan perdamaian, yang akan menjadi pertimbangan dalam tuntutan nantinya," ucapnya.
Kondisi Neni dan Penahanan
Kasus Neni Nuraeni menjadi sorotan karena sebagai seorang ibu, ia harus terpisah dari ketiga anaknya yang masih kecil, termasuk satu yang masih dalam masa menyusui. Neni sempat ditahan pada 22 Oktober 2025. Namun, setelah delapan hari, Majelis Hakim mengubah status penahanannya menjadi tahanan rumah.
Fakta KDRT dan Pengakuan Suami
Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa Neni juga mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Menanggapi hal ini, Denny Darmawan tidak menyangkal pengakuan istrinya tersebut.
"Ya memang apa yang diceritakan istri saya di hadapan majelis hakim itu benar adanya. Saya juga nggak bisa berbuat apa-apa karena itu sudah keputusan istri (bercerai)," ujar Denny dengan penuh penyesalan pada Kamis (6/11). Denny berharap dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya yang kini di ambang perceraian.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Perkara fidusia yang menjerat Neni Nuraeni masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Sidang tuntutan oleh jaksa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 November 2025. Masyarakatakat pun menantikan hasil dari upaya restorative justice yang diusahakan oleh Kejaksaan.
Artikel Terkait
Menteri Agama Gebrak: Tak Satu Izin Keluar Negeri Pakai APBN Saya Keluarkan
BNPB: Pembangunan Huntara dan Huntap Mulai Digarap di Tiga Provinsi Pascabencana
Ponsel Misterius dan Percakapan yang Hilang dalam OTT KPK di Bekasi
Ibadah Tetap Jalan, Meski Jalanan Masih Tergenang