Sejak pemerintahan Joko Widodo dimulai pada 2014, lanskap politik Indonesia mengalami transformasi signifikan menuju sistem yang lebih tersentralisasi. Konsep "gotong royong" dan "rekonsiliasi politik" yang diusung pemerintah secara bertahap mengubah dinamika oposisi politik di Indonesia. Partai-partai yang sebelumnya vokal kini memilih bergabung dengan koalisi pemerintahan, meninggalkan ruang oposisi yang semakin menyempit.
Di era kepemimpinan Prabowo Subianto, harapan akan perubahan dalam sistem politik Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada partai politik yang berani memposisikan diri sebagai penyeimbang kekuasaan. Semua komponen politik tampak berlomba untuk masuk dalam orbit pemerintahan, menciptakan kondisi dimana checks and balances dalam demokrasi menjadi lemah.
Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan gesekan ide dan pertentangan gagasan yang konstruktif. Tanpa keberadaan oposisi yang kuat, kekuasaan kehilangan mekanisme koreksi internal. Ketika parlemen dan partai politik tidak menjalankan fungsi pengawasan, peran oposisi beralih kepada aktor-aktor non-tradisional: media massa, aktivis masyarakat sipil, dan masyarakat digital.
Media Sebagai Penjaga Demokrasi
Di tengah kompleksitas kepemilikan media dan tekanan ekonomi, beberapa lembaga pers masih berupaya mempertahankan independensinya. Jurnalis-jurnalis yang berdedikasi terus mengajukan pertanyaan kritis dan menghasilkan karya jurnalistik yang mengedepankan prinsip kebenaran. Namun tantangan yang dihadapi media kontemporer semakin beragam, mulai dari tekanan ekonomi melalui kontrol iklan hingga ancaman penggunaan UU ITE yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
Aktivis dan Tantangan Era Digital
Para aktivis masyarakat sipil menghadapi lingkungan yang semakin kompleks dalam menyuarakan kritik. Gerakan sosial seringkali dihadapkan pada narasi kontra yang menyematkan label negatif. Banyak dari mereka yang menghadapi dilema antara mempertahankan idealisme atau beradaptasi dengan realitas politik praktis. Yang tersisa adalah segelintir kelompok yang terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi meski dengan sumber daya yang terbatas.
Netizen dan Oposisi Digital
Dalam ekosistem digital, muncul fenomena oposisi baru yang diwakili oleh netizen Indonesia. Masyarakat digital ini menjadi kekuatan penyeimbang melalui ekspresi di media sosial, mulai dari konten kritik kreatif hingga analisis kebijakan pemerintah. Namun, ruang digital ini juga rentan terhadap berbagai bentuk pembatasan, mulai dari pemblokiran akun hingga operasi siber yang terorganisir.
Dalam kondisi dimana institusi formal tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan, peran aktor non-tradisional menjadi semakin krusial. Demokrasi Indonesia menemukan napasnya melalui ruang-ruang alternatif - kantor redaksi media, forum diskusi masyarakat sipil, dan interaksi digital warganet.
Esensi demokrasi pada akhirnya terletak pada partisipasi aktif warga negara yang berani menyuarakan pemikiran kritis dan berkontribusi dalam pengawasan kekuasaan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Perlu Kajian Teknis dan Perhatikan Beban APBN
KUHP dan KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Hukum bagi Korban Perempuan dan Anak
Pedagang Es Cincau Keliling Tewas Diduga Akibat Kelelahan di Bekasi
Taman Cinta Takalar Jadi Destinasi Romantis Gratis Jelang Valentine