Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan HAM dan Korupsi
Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah, Usman Hamid, secara tegas menolak rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Penolakan ini didasarkan pada catatan pelanggaran HAM dan korupsi selama masa kepemimpinannya.
Alasan Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Usman Hamid menyatakan seseorang tidak layak ditetapkan sebagai pahlawan ketika memiliki catatan kelam masa lalu, khususnya dalam perkara korupsi dan HAM. "Soeharto meninggal dunia ketika sedang dalam proses pengadilan kasus korupsi dan dianggap sebagai pemimpin paling buruk di Asia Tenggara," tegas Usman.
Menurutnya, status tersangka atau terdakwa dalam kejahatan HAM, lingkungan, atau korupsi membuat seseorang sulit dianugerahi gelar pahlawan. Soeharto dinilai meninggal dalam keadaan setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi.
Protes Penyandingan dengan Gus Dur dan Marsinah
Usman mengungkapkan keheranannya karena Soeharto diusulkan sebagai pahlawan bersama tokoh seperti Gus Dur dan Marsinah. "Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah," pungkasnya.
Artikel Terkait
8 Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya
Kasus Fidusia Neni Nuraeni Viral, Anggota DPR Dorong Keadilan Restoratif
Future Initiative Forum 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk SDGs dan Dampak Berkelanjutan
Desentralisasi Ketahanan Pangan: Solusi Atasi Kesenjangan & Raih Kemandirian Pangan