Polisi Buru Fasal Hasan alias Luciano, Terkait Kasus Penipuan Lagu AI Rugikan Korban Rp 120 Juta

- Kamis, 06 November 2025 | 23:18 WIB
Polisi Buru Fasal Hasan alias Luciano, Terkait Kasus Penipuan Lagu AI Rugikan Korban Rp 120 Juta

Penipuan Terungkap Saat Pertunjukan Langsung

Penipuan ini terbongkar ketika korban meminta pelaku membawakan lagu tersebut dalam sebuah acara. Saat dimainkan, lagu yang dibawakan ternyata tidak sesuai dengan versi yang sebelumnya disetorkan kepada korban, baik dari segi aransemen maupun kualitas.

Pelaku Dikenai Pasal Penipuan

Fasal Hasan dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Masyarakat Diminta Bantu Pelacakan

Kepolisian meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Fasal Hasan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 0811271845 serta melalui aplikasi LIBAS/110.


Halaman:

Komentar