Lapas Karawang Bantah Isu Pemaksaan Pijat Neni Nuraeni: Ini Fakta Hasil Investigasi

- Kamis, 06 November 2025 | 17:30 WIB
Lapas Karawang Bantah Isu Pemaksaan Pijat Neni Nuraeni: Ini Fakta Hasil Investigasi

Sebagai langkah pencegahan, Lapas Karawang rutin menggelar pertemuan bulanan dengan seluruh warga binaannya, yang saat ini berjumlah 1.179 orang. Pertemuan ini bertujuan memperkuat rasa kebersamaan dan penghormatan terhadap HAM.

Lapas juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2023. "Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun yang mencederai hak asasi manusia di dalam lapas," tegas Christo.

Klaim Awal Neni di Persidangan

Sebelumnya, Neni Nuraeni dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (4/11) menyatakan bahwa selama menjadi tahanan, ia disuruh memijat semua penghuni kamar. Pernyataan inilah yang kemudian memicu investigasi dari pihak Lapas.

Latar Belakang Kasus Neni Nuraeni

Neni Nuraeni merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran fidusia dan penggelapan. Kasus ini bermula ketika nama Neni dipinjam suaminya, Denny Darmawan, untuk mengajukan kredit mobil bekas di sebuah perusahaan leasing. Angsuran hanya berjalan enam kali sebelum mobil dialihkan dan akhirnya hilang.

Kasus Neni sempat viral karena saat ditahan, ia harus berpisah dengan anaknya yang masih menyusui.


Halaman:

Komentar