Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bantah Tuduhan Korupsi Akuisisi Kapal
Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, membantah keras tuduhan korupsi dan kerugian negara yang menjeratnya. Dalam pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11), Ira menyebut dakwaan tersebut hanya framing belaka.
Latar Belakang Kasus Korupsi Akuisisi Kapal ASDP
Ira Puspadewi didakwa bersama dua mantan direksi ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proses akuisisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (JN).
Pernyataan Ira Puspadewi dalam Pleidoi
Dalam pembelaannya, Ira menegaskan bahwa mereka bertiga difitnah seolah membeli kapal tua dengan harga mahal. "Yang dibeli bukan kapal, melainkan 100 persen saham perusahaan yang memiliki going concern atau sedang beroperasi," tegas Ira.
Artikel Terkait
Ibu dan Anak Diduga Mencebur ke Sungai Tonjung, Pencarian Berlanjut
Rieke Diah Pitaloka Dorong Perlindungan Pembela HAM Masuk RUU Saksi dan Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Makassar Usai Buron Sepekan
Jaksa Penuntut Kasus Mark Up Video Desa Dipertanyakan di DPR