Dua Permintaan Ammar Zoni di Sidang Eksepsi Kasus Narkoba
Ammar Zoni kembali menghadapi persidangan kasus narkoba pada Kamis (20/11) lalu. Kali ini, aktor sinetron itu menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya sudah diajukannya ke pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata menolak mentah-mentah nota keberatan tersebut. Menurut mereka, surat dakwaan untuk Ammar sudah memenuhi semua syarat, baik formil maupun materiil, sesuai dengan Pasal 143 KUHAP.
Tak berhenti di situ, JPU juga membantah keras argumen pengacara Ammar yang mengkliennya tidak mendapat pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan. Mereka membeberkan fakta bahwa penasihat hukum justru sudah ditunjuk dari Polsek Cempaka Putih sejak awal Januari 2025.
"Berdasarkan berita acara pemeriksaan, tersangka Muhammad Ammar Akbar pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 telah didampingi oleh penasihat hukum," jelas JPU dalam persidangan daring itu.
Di tengah persidangan, Ammar pun menyampaikan dua permintaan yang cukup menyentuh. Permintaan pertama sebenarnya sudah sering diajukannya: keinginan untuk bisa hadir langsung di persidangan, tidak cuma lewat layar.
"Izin, Yang Mulia, kalau seandainya apakah kita diperbolehkan untuk kami menghadiri pas Minggu depan hasil dari keputusan Yang Mulia, untuk keputusan akhir, kami bisa berada di sana, offline, secara offline," pinta Ammar dengan suara yang terdengar harap.
Namun begitu, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati langsung menanggapi permintaan itu. Menurutnya, kehadiran Ammar secara fisik di pengadilan belum diperlukan untuk saat ini.
Hakim Dwi menegaskan bahwa majelis akan melakukan musyawarah untuk putusan sela atau mungkin putusan akhir pada akhir pekan depan.
Selain ingin datang langsung ke sidang, Ammar juga punya permohonan lain yang lebih personal. Dia rindu bertemu dengan kedua anaknya dari pernikahan dengan Irish Bella. Konon, air matanya tak terbendung saat mengungkapkan kerinduan ini.
"Dia rindu sama anak-anaknya. Ya, jangan ada kesan nanti memori di anaknya itu seolah-olah dia sudah tidak ada," ungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, menyampaikan perasaan kliennya.
Ammar secara khusus memohon kepada Irish Bella agar diizinkan berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Jon Mathias menambahkan, kliennya hanya ingin hal yang sederhana: minimal bisa mendengar suara anaknya saja.
"Jadi ya kita mohon juga lah ke pihaknya mantan istri Ammar untuk bisa berhubungan, kan kita bisa fasilitasi anaknya, mungkin minimal Ammar bisa mendengar suaranya. Minimal mereka tahu bahwa Daddy-nya masih ada, gitu. Ya sedih juga kita mendengarnya," tutup Jon dengan nada yang ikut prihatin.
Artikel Terkait
Celyna Grace, Juara Indonesian Idol Season 14, Ingin Merambah Akting dan Dunia Film
Jaz Rowe Pilih Musik Personal dan Jujur untuk Gaet Pendengar Muda Lewat Lirik Keseharian
Alfin Habib Siapkan Remake Lagu Melayu Legendaris, Perhatikan Izin dan Karakter Vokal
MNCTV Road To Kilau Raya Meriahkan HUT ke-479 Kota Semarang dengan Musik Dangdut dan Atraksi Sulap