Untuk Eko Patrio, MKD menilai sikapnya membuat video parodi sebagai respons kritik dinilai kurang tepat dan terkesan defensif. Alih-alih bersikap demikian, seharusnya Eko Patrio cukup memberikan klarifikasi kepada publik.
Sementara itu, pernyataan Ahmad Sahroni dinilai MKD sebagai pernyataan yang tidak bijak. MKD menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, Sahroni seharusnya memilih kalimat yang pantas dan bijaksana dalam menanggapi isu publik.
Dua Anggota DPR Dinyatakan Tidak Melanggar Etik
MKD memiliki pandangan berbeda untuk Adies Kadir dan Uya Kuya. Klarifikasi yang disampaikan Adies Kadir dianggap MKD sudah tepat, meski ia diingatkan untuk lebih mempersiapkan bahan yang lengkap dan akurat saat memberikan keterangan kepada media.
Sedangkan untuk Uya Kuya, MKD justru menilainya sebagai korban pemberitaan bohong. Video joget yang ramai diperbincangkan dinyatakan sebagai video lama yang tidak terkait isu terkini. Meski demikian, MKD menilai Uya Kuya seharusnya lebih aktif melakukan klarifikasi sejak awal.
Keputusan MKD ini sekaligus mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih bijaksana dalam bersikap dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
Penertiban 30 Bangunan Liar di Lahan 60 Hektar Lampung untuk Agro Park
DPR/MPR Kembali Diawasi Internal, TNI-Polri Resmi Ditarik dari Senayan
Kemenkominfo Blokir 2,4 Juta Situs Judi Online dan Bekukan 23 Ribu Rekening
Hipertensi pada Lansia: 37% Prevalensi & Solusi Deteksi Dini Menurut Wamenkes