Putusan Final MKD: 5 Anggota DPR Dihukum, Ada yang Kembali dan Dinonaktifkan

- Kamis, 06 November 2025 | 10:18 WIB
Putusan Final MKD: 5 Anggota DPR Dihukum, Ada yang Kembali dan Dinonaktifkan

Untuk Eko Patrio, MKD menilai sikapnya membuat video parodi sebagai respons kritik dinilai kurang tepat dan terkesan defensif. Alih-alih bersikap demikian, seharusnya Eko Patrio cukup memberikan klarifikasi kepada publik.

Sementara itu, pernyataan Ahmad Sahroni dinilai MKD sebagai pernyataan yang tidak bijak. MKD menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, Sahroni seharusnya memilih kalimat yang pantas dan bijaksana dalam menanggapi isu publik.

Dua Anggota DPR Dinyatakan Tidak Melanggar Etik

MKD memiliki pandangan berbeda untuk Adies Kadir dan Uya Kuya. Klarifikasi yang disampaikan Adies Kadir dianggap MKD sudah tepat, meski ia diingatkan untuk lebih mempersiapkan bahan yang lengkap dan akurat saat memberikan keterangan kepada media.

Sedangkan untuk Uya Kuya, MKD justru menilainya sebagai korban pemberitaan bohong. Video joget yang ramai diperbincangkan dinyatakan sebagai video lama yang tidak terkait isu terkini. Meski demikian, MKD menilai Uya Kuya seharusnya lebih aktif melakukan klarifikasi sejak awal.

Keputusan MKD ini sekaligus mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih bijaksana dalam bersikap dan berkomunikasi dengan masyarakat.


Halaman:

Komentar