Kebijakan Pemutihan Iuran BPJS Dinilai Positif dengan Catatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Prinsip Keadilan dalam Pemutihan BPJS
Netty menekankan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi landasan utama implementasi program ini. "Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu, namun pelaksanaannya harus tepat sasaran," ujarnya pada Rabu (5/11/2025).
Verifikasi Ketat untuk Peserta BPJS
Legislator dari dapil Cirebon dan Indramayu ini menegaskan bahwa kemudahan pemutihan iuran BPJS hanya boleh diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu melalui proses verifikasi yang teliti. Ia menolak jika kebijakan ini diartikan sebagai pemutihan menyeluruh untuk semua penunggak.
Artikel Terkait
Kode 7 Batang Kasus Gubernur Riau: Pemerasan Rp 7 Miliar hingga Dana untuk Liburan ke Luar Negeri
Bilqis 4 Tahun Hilang di Taman Pakui Makassar, Terekam CCTV Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Fakta Modus Jatah Preman dan Dugaan Pemerasan Rp1,6 Miliar
Mengungkap Filosofi Prabu Jayabaya: Makna Sebenarnya di Balik Ramalan Jangka Jayabaya