Abdullah juga mendorong pelaksanaan tes psikologis rutin bagi anggota Polri, baik selama pendidikan maupun saat bertugas aktif. Menurutnya, tes psikologis yang terukur sangat strategis untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah tindak kekerasan seksual sejak dini.
Pengawasan Eksternal melalui Kolaborasi dengan Lembaga Independen
Tak hanya pengawasan internal, Abdullah menekankan pentingnya pengawasan eksternal melalui kolaborasi dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kesetaraan gender. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Transparansi Data Kasus Kekerasan Seksual
Abdullah menilai seluruh upaya pencegahan akan lebih efektif jika disertai transparansi data dari pihak kepolisian. Publikasi data kasus secara terbuka akan membantu merumuskan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran untuk masa depan.
Kedua kasus yang mencuat belakangan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kasus pelecehan verbal di Kebayoran Baru sedang ditangani Polda Metro Jaya, sementara kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Bungo, Jambi, menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan di tubuh kepolisian.
Artikel Terkait
Ustaz Asep Sindir Pemerintah: Banjir Bandang Akibat Ulah Manusia dan Pejabat Tak Kompeten
Kabur dari Tahanan, Hoaks Picu Amuk Massa Bakar Polsek di Mandailing Natal
Fadli Zon Pastikan Revitalisasi Gedung Sarekat Islam Semarang Dimulai 2026
Detak Jantung dan Segel Map: Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Ruang Gelar Perkara