KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Danai Perjalanan Luar Negeri dengan Uang Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid. Disebutkan bahwa Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pemerasan terhadap anak buahnya untuk membiayai perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil.
Mekanisme Pemerasan "Jatah Preman" di Dinas PUPR Riau
Uang pemerasan tersebut berasal dari apa yang disebut sebagai 'jatah preman'. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa uang ini dikumpulkan di Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, untuk memenuhi berbagai kebutuhan Abdul Wahid.
"Setiap ada kebutuhan, di-pool-nya di Tenaga Ahli," ujar Asep dalam jumpa pers di Jakarta. Kebutuhan yang dimaksud salah satunya adalah perjalanan ke Inggris, yang dibiayai dengan mata uang poundsterling.
Rencana Perjalanan ke Brasil dan Malaysia yang Gagal
Selain Inggris, KPK juga mengungkap perjalanan Abdul Wahid ke Brasil. Bahkan, terdapat rencana perjalanan ke Malaysia yang urung dilakukan karena sang Gubernur telah lebih dulu ditangkap oleh KPK. KPK masih mendalami apakah perjalanan dinas ini bersifat kedinasan atau bukan.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga