KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Danai Perjalanan Luar Negeri dengan Uang Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid. Disebutkan bahwa Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pemerasan terhadap anak buahnya untuk membiayai perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil.
Mekanisme Pemerasan "Jatah Preman" di Dinas PUPR Riau
Uang pemerasan tersebut berasal dari apa yang disebut sebagai 'jatah preman'. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa uang ini dikumpulkan di Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, untuk memenuhi berbagai kebutuhan Abdul Wahid.
"Setiap ada kebutuhan, di-pool-nya di Tenaga Ahli," ujar Asep dalam jumpa pers di Jakarta. Kebutuhan yang dimaksud salah satunya adalah perjalanan ke Inggris, yang dibiayai dengan mata uang poundsterling.
Rencana Perjalanan ke Brasil dan Malaysia yang Gagal
Selain Inggris, KPK juga mengungkap perjalanan Abdul Wahid ke Brasil. Bahkan, terdapat rencana perjalanan ke Malaysia yang urung dilakukan karena sang Gubernur telah lebih dulu ditangkap oleh KPK. KPK masih mendalami apakah perjalanan dinas ini bersifat kedinasan atau bukan.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Perkuat Stabilitas Politik & Ekonomi Indonesia dengan Pimpinan DPR
5 Penerima SATU Indonesia Awards 2025 dari Astra: Kisah Inspiratif Pemuda Indonesia
Cara Bayar Fidyah dengan Uang di Dompet Dhuafa 2025: Panduan Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi