KPK Geledah Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan, Sita Rp 1,6 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat politikus PKB tersebut atas dugaan pemerasan.
Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Riau
Abdul Wahid ditangkap dalam OTT KPK pada Senin (3/11). Melalui orang kepercayaannya, dia diduga memeras para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Modus yang diduga adalah meminta fee sebesar 5 persen sebagai imbalan dari penambahan anggaran, dengan nilai dugaan mencapai Rp 7 miliar.
Realisasi dan Pengungkapan OTT KPK
Pemberian uang telah direalisasikan dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total Rp 4,05 miliar. KPK berhasil mengungkap praktik ini pada saat pemberian tahap terakhir melalui operasi OTT.
Artikel Terkait
Toko Ogah Terima Uang Tunai? Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
130 Siswa Nigeria Akhirnya Pulang Setelah Sebulan Jadi Sandera
Harus Suci Dulu Baru Boleh Kritik Korupsi? Ulama Salaf Bilang Itu Tipu Daya Iblis
Keadilan atau Keimanan? Ustadz Hafidin Ingatkan Fondasi Negara yang Hakiki