KPK Geledah Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan, Sita Rp 1,6 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat politikus PKB tersebut atas dugaan pemerasan.
Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Riau
Abdul Wahid ditangkap dalam OTT KPK pada Senin (3/11). Melalui orang kepercayaannya, dia diduga memeras para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Modus yang diduga adalah meminta fee sebesar 5 persen sebagai imbalan dari penambahan anggaran, dengan nilai dugaan mencapai Rp 7 miliar.
Realisasi dan Pengungkapan OTT KPK
Pemberian uang telah direalisasikan dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total Rp 4,05 miliar. KPK berhasil mengungkap praktik ini pada saat pemberian tahap terakhir melalui operasi OTT.
Artikel Terkait
DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
AS Hancurkan Kapal Narkoba di Pasifik, 2 Tewas dalam Operasi Militer
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pencapaian SDGs, Ungkap FIF 2025