Panglima TNI dan Menhan Tinjau Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam operasi ini, berhasil diamankan lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/11/2025). Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen dan perhatian serius pemerintah dalam upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam nasional. Penertiban tambang ilegal ini menjadi fokus utama untuk menjaga kedaulatan dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan Tegas Menteri Pertahanan RI Soal Penegakan Hukum
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk menertibkan seluruh pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa negara harus hadir dengan melengkapi infrastruktur dan pranata aparat di kawasan tersebut.
"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di di dalamnya. Harus ada imigrasi, harus ada bea cukai, dan harus ada pejabat-pejabat pengamanan Kamtibmas agar jangan terjadi hal-hal yang pernah terjadi di masa yang lalu," tegas Menhan Sjafrie.
Sjafrie juga menekankan pentingnya membedakan perlakuan terhadap aktivitas legal dan ilegal. "Yang legal kami dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya. Menhan menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran dan penyelundupan di masa depan.
Peran Strategis TNI dalam Satgas PKH
Dalam operasi penertiban ini, TNI yang tergabung dalam Satgas PKH memegang peran kunci dalam pengamanan sumber daya alam. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, bertanggung jawab atas pengawasan strategis dan koordinasi lintas instansi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, yang bertindak sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, memastikan bahwa operasi berjalan sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran. Kerja sama yang solid antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban kawasan hutan dari aktivitas tambang nikel ilegal.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum dan kelestarian sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026