Penertiban Tambang Nikel Ilegal Morowali: 62,5 Hektar Lahan Diamankan TNI & Menhan

- Rabu, 05 November 2025 | 18:30 WIB
Penertiban Tambang Nikel Ilegal Morowali: 62,5 Hektar Lahan Diamankan TNI & Menhan

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam operasi ini, berhasil diamankan lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/11/2025). Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen dan perhatian serius pemerintah dalam upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam nasional. Penertiban tambang ilegal ini menjadi fokus utama untuk menjaga kedaulatan dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan Tegas Menteri Pertahanan RI Soal Penegakan Hukum

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk menertibkan seluruh pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa negara harus hadir dengan melengkapi infrastruktur dan pranata aparat di kawasan tersebut.

"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di di dalamnya. Harus ada imigrasi, harus ada bea cukai, dan harus ada pejabat-pejabat pengamanan Kamtibmas agar jangan terjadi hal-hal yang pernah terjadi di masa yang lalu," tegas Menhan Sjafrie.


Halaman:

Komentar