DPR RI Antisipasi Bencana Hidrometrologi 2025, BMKG: 43.8% Wilayah Sudah Masuk Musim Hujan

- Rabu, 05 November 2025 | 14:36 WIB
DPR RI Antisipasi Bencana Hidrometrologi 2025, BMKG: 43.8% Wilayah Sudah Masuk Musim Hujan
DPR RI Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Hidrometrologi Akhir 2025

DPR RI Koordinasi dengan Pemerintah Antisipasi Bencana Akhir 2025

Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat koordinasi penting bersama tim pengawas penanganan bencana dan perwakilan pemerintah pada Rabu (5/11) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat ini digelar untuk menyusun strategi mengantisipasi potensi bencana hidrometrologi pada akhir tahun 2025.

Peserta Rapat Penanganan Bencana

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Wakil Menteri dari Kementerian ATR/BPN dan PUPR. Turut hadir perwakilan dari BNPB, BAZNAS, dan BMKG.

Data BMKG dan Potensi Bencana Hidrometrologi

Cucun dalam pemaparannya mengutip data terbaru dari BMKG yang menunjukkan bahwa 43,8% wilayah Indonesia atau setara dengan 306 zona musim telah memasuki periode musim hujan hingga akhir Desember 2025. Ia juga menyoroti curah hujan ekstrem dengan intensitas 80-150 mililiter per hari yang telah melanda wilayah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa atmosfer berada dalam keadaan yang sangat labil dan berpotensi memicu bencana hidrometrologi di berbagai daerah," tegas Cucun Ahmad Syamsurijal.

Tujuan dan Hasil yang Diharapkan

Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pandangan semua pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Cucun menekankan pentingnya menghindari kendala koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai tantangan dan peluang, serta dirumuskannya solusi praktis dan implementatif untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di Indonesia. Rapat juga diarahkan untuk menemukan arah kebijakan dan program penanganan bencana untuk tahun 2026, termasuk meninjau kembali efektivitas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait, dan bersifat terbuka untuk umum.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar