Polisi Kantongi Identitas Penjambret WNA Jerman di Surabaya, Pelaku Masih Diburu

- Minggu, 31 Mei 2026 | 13:30 WIB
Polisi Kantongi Identitas Penjambret WNA Jerman di Surabaya, Pelaku Masih Diburu

Seorang warga negara Jerman menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Karet, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, saat sedang berkomunikasi melalui panggilan video dengan kekasihnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 14.20 WIB, dan polisi kini telah mengantongi identitas pelaku yang masih dalam pengejaran.

Korban diketahui bernama Nina Vanessa Gerken, seorang perempuan berusia 36 tahun. Saat kejadian, ia tengah berjalan kaki dan asyik berbincang melalui ponselnya. Tanpa disadari, seorang pria mendekat dan langsung merampas iPhone 13 Pro berwarna biru dengan casing hijau gelap yang sedang digunakannya. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil analisis CCTV memberikan petunjuk awal mengenai ciri-ciri pelaku. Dari situ, penyidik melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Dari hasil analisis CCTV, anggota memperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pendalaman hingga diketahui identitas terduga pelaku. Selanjutnya anggota memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja di Jalan Embong Malang,” ujar Prasetyo kepada awak media, Sabtu, 30 Mei 2026.

Sementara itu, proses pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penangkapan atau barang bukti yang berhasil diamankan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar