Kemenkum Kalbar & UPB Pontianak Perkuat Hak Cipta Karya Akademik

- Rabu, 05 November 2025 | 13:42 WIB
Kemenkum Kalbar & UPB Pontianak Perkuat Hak Cipta Karya Akademik

Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, menyatakan bahwa kegiatan ini mendukung target nasional peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat. "Tahun ini kami menargetkan sedikitnya 2.591 permohonan kekayaan intelektual di Kalbar," tutur Farida.

Farida juga mendorong UPB untuk tidak hanya fokus pada hak cipta, tetapi juga mengembangkan potensi Indikasi Geografis (IG), merek kolektif, dan kekayaan intelektual komunal yang merepresentasikan kearifan lokal Kalimantan Barat.

Komitmen UPB dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rektor UPB, Purwanto, menyampaikan komitmen universitas untuk terus meningkatkan jumlah karya terdaftar. "Saat ini, UPB telah mencatatkan lebih dari 130 karya yang meliputi hasil riset, buku, dan karya inovatif dosen serta mahasiswa," ungkapnya.

UPB juga siap memperluas kolaborasi, termasuk dalam pengembangan potensi Indikasi Geografis seperti buah khas Sanggau dan durian Sekayam. Rektor menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat Sentra KI di kampus.

Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut

Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman penting antara Kemenkum Kalbar dan UPB Pontianak untuk mempercepat pencatatan hak cipta dan memperkuat budaya sadar KI di lingkungan akademik. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat:

  • Memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai program dan nomenklatur terbaru
  • Mendorong pencatatan 173–200 potensi karya hak cipta di lingkungan UPB
  • Meningkatkan komitmen bersama dalam pencapaian target permohonan KI di Kalbar

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah karya dosen dan mahasiswa Kalimantan Barat yang tercatat, terlindungi secara hukum, serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.


Halaman:

Komentar