Dalam persidangan, Hakim Khamozaro Waruwu secara tegas menyoroti adanya pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang dijadikan dasar proyek tersebut, padahal tidak tercantum dalam dokumen APBD. Ia juga menegaskan akan mendalami mens rea atau niat jahat di balik pergeseran anggaran itu.
Hakim Waruwu Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Persidangan
Majelis hakim di bawah pimpinan Khamozaro Waruwu telah meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada sidang berikutnya. "Semua orang sama di depan hukum. Jangan takut kehilangan jabatan, takutlah kepada Tuhan," tegas Waruwu dalam persidangan.
Dari keterangan saksi dan bukti yang disampaikan Jaksa KPK Eko Wahyu, proyek senilai miliaran rupiah tersebut disebut tidak melalui proses perencanaan yang sah. Tender diumumkan pada 26 Juni 2025 dan pemenang langsung ditetapkan hari itu juga, jauh sebelum konsultan perencana menyerahkan dokumen pada akhir Juli.
Masyarakat Minta Perlindungan untuk Aparat Penegak Hukum
Peristiwa kebakaran rumah hakim yang sedang menangani kasus besar ini memantik kekhawatiran publik mengenai keamanan aparat penegak hukum. Masyarakat mengharapkan aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran serta memastikan perlindungan terhadap hakim dan aparat penegak hukum lain yang sedang menangani perkara strategis dan sensitif di Sumatera Utara.
Insiden ini juga mendapat sorotan di media sosial, dimana warganet mempertanyakan sistem pengamanan bagi hakim yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi.
Artikel Terkait
Analisis Saham FUTR: Laba Naik 444% & Proyek EBT 130 MW Dihantui Isu Konflik Kepentingan Komisaris PLN
Kode 7 Batang Terkuak: Modus Pemerasan Gubernur Riau Minta Rp 7 Miliar
Jokowi Kembali Jadi Kambing? Analisis Strategi Politik Terkini 2025
Seleksi Petugas Haji 2026: Jadwal, Tahapan, dan Syarat Pendaftaran