Dugaan Penggelapan Pajak Tambang Rp 1 Triliun: KAKI Ungkap Modus PT Gunung Mas Group & PT Tekindo Energi

- Rabu, 05 November 2025 | 09:00 WIB
Dugaan Penggelapan Pajak Tambang Rp 1 Triliun: KAKI Ungkap Modus PT Gunung Mas Group & PT Tekindo Energi

KAKI Desak Aparat Usut Dugaan Penggelapan Pajak Tambang PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi Senilai Rp 1 Triliun

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggelapan pajak tambang yang melibatkan PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi. Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, mendesak Satgas Pajak Penghasilan (PKH), KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta Menteri Keuangan untuk memeriksa dugaan korupsi pajak senilai lebih dari Rp 1 triliun ini.

Dugaan Rekayasa Pajak dan Modus Operandi

Menurut KAKI, Holding Gunung Mas Group yang menaungi PT Tekindo Energi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan PT Cahaya Murni Sejahtera di Morowali Utara, diduga melakukan rekayasa pembayaran pajak. Nilai pajak yang seharusnya mencapai Rp 1 triliun lebih, diduga direkayasa hingga hanya menjadi belasan miliar rupiah.

Modus yang diduga dilakukan oleh PT Tekindo Energi dan PT Gunung Mas Group antara lain:

  • Hanya melaporkan sebagian dari hasil produksi nikel kepada pihak berwenang.
  • Memalsukan data produksi dan mengalihkan hasil tambang ke pihak lain.
  • Tidak melaporkan seluruh lokasi penambangan yang aktif.
  • Melaporkan jenis material tambang yang lebih murah untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Tinggi


Halaman:

Komentar