Berdasarkan temuan di lapangan, Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa Gibran tidak memiliki sertifikat kelulusan dari UTS Insearch. Hal ini, menurutnya, dikarenakan Gibran hanya menempuh pendidikan di sana selama sekitar 6 bulan dan tidak menyelesaikan programnya hingga tuntas.
Oleh karena itu, Roy Suryo secara terbuka menantang Gibran untuk menunjukkan bukti sertifikat UTS Insearch sebagai bentuk pertanggungjawaban publik mengenai latar belakang pendidikannya.
Lebih lanjut, Roy Suryo juga mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencabut Surat Keterangan yang pernah diterbitkan oleh Dirjen Dikdasmen pada tahun 2019. Surat tersebut dinilai menyetarakan masa kursus Gibran dengan lulusan SMK. Dengan pencabutan surat itu, Roy Suryo berargumen bahwa Gibran tidak lagi memenuhi syarat administratif sebagai Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 karena dianggap tidak memiliki ijazah setara SMA atau SMK.
Simak pernyataan lengkap dan klarifikasi dari Roy Suryo mengenai kasus ini dalam video berikut ini saat ia tiba di bandara setelah kepulangannya dari Sydney.
Artikel Terkait
Asuransi Jasindo Bangun Pendidikan & Kesehatan di Mentawai, Sinergi BUMN
Hasil DNA Kerangka Kwitang Akan Diumumkan Jumat, Ini Pihak yang Terlibat
Kritik Sosial Jlitheng Suparman: Mengungkap Janji Palsu dan Permainan Oligarki di Indonesia
Gubernur DKI Bantu Langsung Zidan, Pencari Kerja Disabilitas, di Job Fair