3. Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi adalah Korupsi
Atsar Umar bin Khaththab memberikan contoh tegas tentang standar moral kepemimpinan Islam. Umar RA pernah menegur keras pejabat yang memanfaatkan kuda dinas untuk keperluan keluarga. Bahkan, beliau mematikan lampu di ruang kantornya ketika anaknya berkunjung untuk urusan pribadi, menunjukkan betapa ketatnya batasan penggunaan fasilitas negara.
Pemimpin yang Bersih: Kunci Pemberantasan Korupsi
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 161: "Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang..." Ayat ini turun ketika Nabi Muhammad SAW dituduh menyelewengkan harta rampasan perang Uhud, dimana Allah sendiri yang membela dan membersihkan nama Beliau. Pesan pentingnya adalah pemimpin tertinggi harus benar-benar bersih dari segala dugaan korupsi.
Dalam konteks modern, lembaga yang berhak membersihkan nama seseorang dari tuduhan korupsi adalah Pengadilan. Oleh karena itu, jika seorang pemimpin ingin memimpin perang melawan korupsi, ia harus terlebih dahulu membuktikan kebersihannya di depan hukum.
Melampaui Slogan: Aksi Nyata Pemberantasan Korupsi
Kalimat heroik seperti "mengejar koruptor sampai ke Antarktika" akan tetap menjadi slogan kosong jika pengucapnya sendiri tidak bersih dari noda korupsi di masa lalu. Jangankan sampai ke Antarktika, pemberantasan korupsi tidak akan pernah tuntas selama korupsi masih dianggap sebagai budaya dan bukan kejahatan luar biasa.
Mohammad Hatta telah mengingatkan bahwa korupsi telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Saatnya bangsa ini bertaubat bukan sekadar dengan pidato, tetapi dengan teladan nyata. Perang melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan pemimpin yang memberikan contoh integritas.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga