Korupsi dalam Islam: Dosa Besar, Dalil, dan Cara Pemberantasannya

- Selasa, 04 November 2025 | 09:50 WIB
Korupsi dalam Islam: Dosa Besar, Dalil, dan Cara Pemberantasannya

Korupsi dalam Perspektif Islam: Dosa Besar yang Merusak Amanah

Oleh: Alen Yunardi Sinaro

Korupsi dalam Islam bukan hanya pelanggaran hukum positif, melainkan sebuah pengkhianatan moral dan spiritual yang berat. Perspektif Islam menempatkan korupsi pada posisi yang sangat tegas, bukan sekadar dosa sosial, tetapi juga termasuk dosa yang merusak akidah karena menyia-nyiakan amanah yang diberikan.

3 Konsep Utama Korupsi Menurut Ajaran Islam

1. Semua Pihak Terlibat Suap Mendapat Ancaman Neraka

Sebuah hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan: "Ar ra’syi wal murtasyi war raa-isyi kulluhum fin naar" yang artinya penerima suap, pemberi suap, dan perantaranya, semuanya diancam dengan neraka. Ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik suap menyuap, baik secara langsung maupun tidak, memikul dosa besar yang sama.

2. Gratifikasi kepada Pejabat adalah Suap Terselubung

Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari No. 7174, semua bentuk pemberian kepada pejabat publik atau gratifikasi dianggap sebagai suap. Dalam Islam, tidak dikenal istilah "hadiah tanda terima kasih" dalam konteks jabatan publik. Setiap pemberian yang terkait dengan kewenangan dan jabatan dinilai sebagai suap yang terselubung.


Halaman:

Komentar