Korupsi dalam Perspektif Islam: Dosa Besar yang Merusak Amanah
Oleh: Alen Yunardi Sinaro
Korupsi dalam Islam bukan hanya pelanggaran hukum positif, melainkan sebuah pengkhianatan moral dan spiritual yang berat. Perspektif Islam menempatkan korupsi pada posisi yang sangat tegas, bukan sekadar dosa sosial, tetapi juga termasuk dosa yang merusak akidah karena menyia-nyiakan amanah yang diberikan.
3 Konsep Utama Korupsi Menurut Ajaran Islam
1. Semua Pihak Terlibat Suap Mendapat Ancaman Neraka
Sebuah hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan: "Ar ra’syi wal murtasyi war raa-isyi kulluhum fin naar" yang artinya penerima suap, pemberi suap, dan perantaranya, semuanya diancam dengan neraka. Ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik suap menyuap, baik secara langsung maupun tidak, memikul dosa besar yang sama.
2. Gratifikasi kepada Pejabat adalah Suap Terselubung
Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari No. 7174, semua bentuk pemberian kepada pejabat publik atau gratifikasi dianggap sebagai suap. Dalam Islam, tidak dikenal istilah "hadiah tanda terima kasih" dalam konteks jabatan publik. Setiap pemberian yang terkait dengan kewenangan dan jabatan dinilai sebagai suap yang terselubung.
Artikel Terkait
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Ditahan, Dana Hibah Rp16 Miliar Digelembungkan
Drone ELN Gempur Pangkalan Militer, Tujuh Prajurit Kolombia Tewas
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Kalbar Digoyang 31 Kali Gempa dalam 14 Tahun, Ketapang Paling Sering Bergetar