KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Begini Fakta Terbarunya

- Selasa, 04 November 2025 | 05:48 WIB
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Begini Fakta Terbarunya

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11). Penangkapan ini juga menjaring sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Uang Disita sebagai Barang Bukti

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini. KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Abdul Wahid, yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Suasana Sepi di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

Pasca penangkapan, suasana di kantor dan rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru terlihat hening dan tertutup. Hanya beberapa petugas Satpol PP dan awak media yang terlihat berjaga menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Profil dan Rekam Jejak Abdul Wahid

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau terpilih periode 2025–2030. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak panjang di politik, termasuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Riau II serta anggota DPRD Riau selama dua periode (2009-2019).

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

KPK berencana membawa Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas lengkap para tersangka lainnya masih dalam tahap konfirmasi oleh KPK.

Komentar