Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Sekolah Rakyat

- Senin, 03 November 2025 | 22:06 WIB
Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Sekolah Rakyat
  • Pendidikan vokasi khusus
  • Pelatihan bahasa asing (Inggris, Arab, Jepang, Korea, Jerman)
  • Kurikulum migran terintegrasi

Ruang Lingkup Kerja Sama Kemensos dan P2MI

  1. Sinergi penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pekerja migran bermasalah
  2. Koordinasi pemberdayaan pekerja migran korban perdagangan orang
  3. Bantuan sosial bagi pekerja migran Indonesia bermasalah
  4. Penyelenggaraan program kelas migran di Sekolah Rakyat
  5. Peningkatan kapasitas SDM antar kementerian
  6. Sosialisasi bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman
  7. Pertukaran data dan informasi

Implementasi Program dan Layanan Terpadu

Kerja sama akan segera diimplementasikan melalui sosialisasi kepada siswa Sekolah Rakyat, dilanjutkan dengan pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa asing sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja luar negeri.

Bantuan sosial (bansos) tetap diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4, mencakup kebutuhan dasar, pendidikan anak, asupan ibu hamil dan bayi, lansia, serta penyandang disabilitas.

Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Pekerja Migran Bermasalah

Kemensos menyediakan layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik kementerian bagi pekerja migran yang mengalami masalah atau trauma sebelum kembali ke keluarga. Proses pendampingan ini telah berjalan efektif, termasuk untuk kasus pekerja migran yang pulang dari Kamboja.

Melalui pembaruan MoU ini, Kementerian Sosial dan Kementerian P2MI berkomitmen membangun sistem sinergi terpadu antara pendidikan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan luar negeri, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai fondasi lahirnya pekerja migran Indonesia yang unggul, terampil, dan berdaya saing global.


Halaman:

Komentar