Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Sekolah Rakyat

- Senin, 03 November 2025 | 22:06 WIB
Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Melalui Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial RI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah memperbarui komitmen kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sinergi perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kolaborasi strategis ini mencakup integrasi kurikulum khusus pekerja migran dalam program Sekolah Rakyat sebagai persiapan bekerja ke luar negeri.

Momen Penandatanganan MoU Perlindungan Pekerja Migran

Penandatanganan MoU dilakukan pada Senin (3/11) oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri P2MI Mukhtarudin, didampingi oleh jajaran kedua kementerian. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pekerja migran secara komprehensif.

Tujuan Strategis Kolaborasi Kemensos dan P2MI

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa MoU ini dirancang untuk memperkuat layanan bagi pekerja migran Indonesia dalam tiga fase penting:

  • Sebelum penempatan
  • Selama penempatan
  • Setelah penempatan

Fokus utama kerja sama adalah optimalisasi Sekolah Rakyat sebagai instrumen pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran, sesuai arahan Presiden untuk peningkatan kapasitas SDM dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Peran Sekolah Rakyat dalam Mempersiapkan Pekerja Migran

Gus Ipul mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi 166 titik Sekolah Rakyat dari tingkat SD hingga SMA, dengan 6.700 siswa di jenjang SMA. Para lulusan yang berminat bekerja ke luar negeri akan mendapatkan:

  • Pendidikan vokasi khusus
  • Pelatihan bahasa asing (Inggris, Arab, Jepang, Korea, Jerman)
  • Kurikulum migran terintegrasi

Ruang Lingkup Kerja Sama Kemensos dan P2MI

  1. Sinergi penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pekerja migran bermasalah
  2. Koordinasi pemberdayaan pekerja migran korban perdagangan orang
  3. Bantuan sosial bagi pekerja migran Indonesia bermasalah
  4. Penyelenggaraan program kelas migran di Sekolah Rakyat
  5. Peningkatan kapasitas SDM antar kementerian
  6. Sosialisasi bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman
  7. Pertukaran data dan informasi

Implementasi Program dan Layanan Terpadu

Kerja sama akan segera diimplementasikan melalui sosialisasi kepada siswa Sekolah Rakyat, dilanjutkan dengan pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa asing sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja luar negeri.

Bantuan sosial (bansos) tetap diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4, mencakup kebutuhan dasar, pendidikan anak, asupan ibu hamil dan bayi, lansia, serta penyandang disabilitas.

Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Pekerja Migran Bermasalah

Kemensos menyediakan layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik kementerian bagi pekerja migran yang mengalami masalah atau trauma sebelum kembali ke keluarga. Proses pendampingan ini telah berjalan efektif, termasuk untuk kasus pekerja migran yang pulang dari Kamboja.

Melalui pembaruan MoU ini, Kementerian Sosial dan Kementerian P2MI berkomitmen membangun sistem sinergi terpadu antara pendidikan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan luar negeri, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai fondasi lahirnya pekerja migran Indonesia yang unggul, terampil, dan berdaya saing global.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar