Larangan Ojol di Bandara Juwata Tarakan: Penumpang Terpaksa Jalan Kaki 1 Km
Bandara Juwata Tarakan di Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah memberlakukan larangan kendaraan online (ojol) menjemput penumpang di area terminal. Kebijakan ini memaksa para penumpang, termasuk turis asing, untuk rela berjalan kaki sejauh hampir 1 kilometer hanya untuk dapat memesan transportasi online.
Banyak penumpang yang mengeluhkan ketidaknyamanan ini. Mereka terpaksa meninggalkan area bandara dengan berjalan kaki menuju titik yang diperbolehkan untuk ojol. Situasi ini dinilai memberatkan, terutama bagi mereka yang membawa barang bawaan banyak.
Fenomena ini bahkan menarik perhatian warganet. Seorang pengguna Twitter, @wobowobow, menyoroti bahwa hal serupa sering terlihat dalam review para traveler asing di YouTube. Menurutnya, banyak bule yang lebih memilih jalan jauh untuk mencari transportasi umum atau ojol daripada menggunakan taksi bandara yang harganya dinilai tidak masuk akal.
Kebijakan pelarangan ini memicu kritik dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan mengapa layanan transportasi justru dipersulit, padahal seharusnya bandara dapat mempermudah mobilitas penumpang. Keluhan serupa sering muncul di berbagai bandara di Indonesia, di mana penumpang mencari alternatif lain untuk menghindari tarif taksi bandara yang tinggi.
Video dan cuitan yang beredar di media sosial semakin memperkuat keluhan masyarakat. Dampak dari larangan ini tidak hanya dirasakan oleh penumpang domestik, tetapi juga oleh wisatawan mancanegara yang datang ke Tarakan.
Artikel Terkait
Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban, Anggota DPR Kawendra Lukistian Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Jember dan Lumajang
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun