Larangan Ojol di Bandara Juwata Tarakan: Penumpang Terpaksa Jalan Kaki 1 Km
Bandara Juwata Tarakan di Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah memberlakukan larangan kendaraan online (ojol) menjemput penumpang di area terminal. Kebijakan ini memaksa para penumpang, termasuk turis asing, untuk rela berjalan kaki sejauh hampir 1 kilometer hanya untuk dapat memesan transportasi online.
Banyak penumpang yang mengeluhkan ketidaknyamanan ini. Mereka terpaksa meninggalkan area bandara dengan berjalan kaki menuju titik yang diperbolehkan untuk ojol. Situasi ini dinilai memberatkan, terutama bagi mereka yang membawa barang bawaan banyak.
Fenomena ini bahkan menarik perhatian warganet. Seorang pengguna Twitter, @wobowobow, menyoroti bahwa hal serupa sering terlihat dalam review para traveler asing di YouTube. Menurutnya, banyak bule yang lebih memilih jalan jauh untuk mencari transportasi umum atau ojol daripada menggunakan taksi bandara yang harganya dinilai tidak masuk akal.
Kebijakan pelarangan ini memicu kritik dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan mengapa layanan transportasi justru dipersulit, padahal seharusnya bandara dapat mempermudah mobilitas penumpang. Keluhan serupa sering muncul di berbagai bandara di Indonesia, di mana penumpang mencari alternatif lain untuk menghindari tarif taksi bandara yang tinggi.
Video dan cuitan yang beredar di media sosial semakin memperkuat keluhan masyarakat. Dampak dari larangan ini tidak hanya dirasakan oleh penumpang domestik, tetapi juga oleh wisatawan mancanegara yang datang ke Tarakan.
Artikel Terkait
Forum TBM Jakarta Diundang Festival Sastera 2025 Brunei, Perkuat Literasi Regional
Irjen Kemendikdasmen Tinjau Kelancaran TKA di Enrekang, Antusiasme Siswa Capai 99%
Kemensos dan Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Sekolah Rakyat
Pidato Sultan B Najamudin di Duta DPD RI 2025: Bangun Generasi Muda Berani & Peduli