Ketiga remaja tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menegaskan komitmen pihaknya untuk mengoptimalkan patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan tawuran. "Polsek Bojongsari berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat serta menekan aksi tawuran di kalangan pelajar," kata Fauzan.
Kronologi Pembacokan di Pasir Putih Sawangan
Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama sembilan rekannya berkumpul di daerah Pasir Putih untuk melaksanakan tawuran. Perjanjian tawuran ini dilakukan melalui akun Instagram. Kedua korban yang kalah jumlah kemudian berusaha melarikan diri, namun dikejar dan dibacok dari belakang menggunakan celurit hingga jatuh dari motor.
Kondisi Korban Tawuran Depok
Kedua korban, berinisial J dan DF, mengalami luka bacok serius. J mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri, sementara DF mengalami luka bacok di wajah. Kedua korban saat ini masih dirawat di RSUD Kota Depok dan kondisi mereka stabil. Polisi menegaskan bahwa tidak benar ada korban tewas dalam insiden tawuran ini.
Dengan pengungkapan cepat kasus tawuran dan pembacokan di Depok ini, polisi berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan.
Artikel Terkait
Kejari Barru Resmikan Mess Pegawai 16 Kamar, Dukung Program Zero Indekos
Barcelona Tumbang 0-2 dari Atletico Madrid di Leg Pertama Perempat Final
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat