Anak Tidak Sekolah (ATS): Gerakan Relawan Pendidikan Jemput 3.5 Juta Anak
Di tengah hiruk-pikuk kota besar, jutaan anak Indonesia tidak pernah merasakan bangku sekolah. Mereka adalah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menjadi wajah bangsa yang terlewat dari jangkauan pendidikan.
Fakta ATS di Indonesia: Data Susenas 2020-2024
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020–2024 mencatat lebih dari 3,5 juta anak usia 7–18 tahun berstatus ATS. Angka ini merepresentasikan anak-anak yang kehilangan hak belajar karena kemiskinan, jarak sekolah jauh, situasi keluarga, disabilitas, hingga persepsi bahwa sekolah tidak diperlukan.
Program Relawan Pendidikan: Solusi Konkret Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjawab tantangan ini melalui Program Relawan Pendidikan. Pada Oktober 2025, sebanyak 110 Relawan Pendidikan resmi dilepas untuk bertugas selama satu bulan di empat kabupaten prioritas: Donggala, Kupang, Lombok Utara, dan Nias.
Tugas utama relawan meliputi:
- Menemukan anak tidak sekolah
- Memverifikasi data ATS
- Mengadvokasi kembali ke jalur pendidikan formal/nonformal
Gerakan Sosial Nasional untuk Pendidikan Inklusif
Relawan Pendidikan bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan sosial nasional yang memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak belajar yang sama. Program ini menekankan pentingnya peluang belajar bermutu bagi semua anak, bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Pendekatan Inovatif Pendidikan Nonformal
Program ini mengadopsi pendekatan fleksibel melalui berbagai jalur alternatif:
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
- Pelatihan vokasi
- Pendidikan berbasis komunitas
Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) berperan strategis dalam menyiapkan ekosistem pendukung melalui peningkatan kapasitas satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan sinergi pendidikan keluarga.
Dampak dan Harapan Ke Depan
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari data anak yang kembali belajar, tetapi dari tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa. Dengan semangat gotong royong, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan kesempatan belajar dan menggapai masa depan yang lebih baik.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026