Inspeksi Mendadak PIK 2: Fakta Reklamasi Laut dan Dampak Oligarki
Tanggal: Ahad, 2 November
Lokasi: Kawasan Reklamasi PIK 2, Teluk Naga
Sebuah inspeksi mendadak dilakukan oleh koalisi aktivis dan ahli hukum di kawasan reklamasi PIK 2. Tim yang dipimpin oleh Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki, mendokumentasikan bukti-bukti reklamasi laut yang masih berlangsung meskipun status Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dicabut.
Jalur Alternatif Menuju Lokasi Reklamasi
Akses menuju kawasan PIK 2 sepenuhnya ditutup untuk publik. Tim terpaksa menggunakan jalur sungai dengan menyewa kapal nelayan untuk mencapai lokasi. Perjalanan melalui Kali Cisadane memakan waktu sekitar 45 menit sebelum akhirnya tiba di lokasi reklamasi.
Temuan Utama Inspeksi PIK 2
Beberapa temuan krusial berhasil didokumentasikan selama inspeksi:
- Proses reklamasi masih aktif dengan alat berat yang terus beroperasi
- Pagar laut bambu masih berdiri di beberapa titik
- Perubahan wilayah laut menjadi daratan yang signifikan
- Kawasan yang direklamasi termasuk dalam wilayah Desa Tanjung Burung
Artikel Terkait
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah
MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace