Kebakaran Truk Tangki BBM di Cianjur, 2 Korban Luka Bakar Serius Dirawat Intensif
Kecelakaan truk tangki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius. Insiden kebakaran hebat ini terjadi di Jebrod, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu malam (1/11).
Kedua korban yang mengalami luka bakar parah adalah sopir truk tangki BBM berinisial I dan seorang pengendara motor berinisial RA. Saat ini kondisi kedua korban masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur.
Penyebab Kecelakaan Truk Tangki BBM di Cianjur
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M Hardian, mengungkapkan bahwa penyebab kecelakaan truk tangki BBM ini diduga karena sopir tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Truk bermuatan 24.000 liter BBM tersebut terguling dan memicu kebakaran hebat di lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kebakaran truk tangki BBM di Cianjur ini," jelas Hardian.
Kondisi Korban Kebakaran Truk Tangki Cianjur
Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, memberikan update terbaru mengenai kondisi kedua korban. Pengendara motor berinisial RA mengalami luka bakar mencapai 100 persen dan saat ini dirawat di ruang ICU. Sementara sopir truk tangki berinisial I mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan masih menjalani perawatan di IGD.
Rencananya, kedua korban akan dirujuk ke rumah sakit milik Pertamina setelah kondisi mereka stabil. "Tim dokter masih menunggu kondisi korban yang di ICU stabil sebelum dilakukan perujukan," tambah Raya.
Peringatan untuk Masyarakat Sekitar Lokasi Kejadian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan rokok saat mendekati lokasi kejadian. "Masih ada potensi kebakaran di sekitar TKP kecelakaan truk tangki BBM ini," pungkas Hardian.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya