Korban Tewas Longsor Trenggalek Bertambah, 4 Orang Meninggal Dunia
Trenggalek - Lima anggota satu keluarga di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, tertimbun material longsor pada Sabtu (1/11) malam. Empat korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang selamat dengan kondisi luka-luka.
Kronologi Evakuasi Korban Longsor Trenggalek
Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, menjelaskan proses evakuasi korban dilakukan dalam dua tahap. Dua korban meninggal dan satu korban selamat berhasil dievakuasi pada Sabtu malam pukul 22.30 WIB. Dua korban meninggal lainnya baru ditemukan pada Minggu pagi pukul 08.40 WIB dan 09.20 WIB.
Penyebab dan Dampak Longsor di Trenggalek
Bencana tanah longsor terjadi sekitar pukul 21.00 WIB setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Tebing setinggi 25 meter di belakang permukiman warga ambles dan menimpa rumah milik Sarip (60). Tim BPBD bersama SAR gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban.
Identitas Korban Longsor Trenggalek
Korban meninggal dunia terdiri dari pasangan suami istri Sarip (60) dan Welas (53), serta dua korban lainnya. Korban selamat bernama Wijianto (30) yang berada di bilik rumah bagian belakang saat kejadian. Korban terakhir yang ditemukan adalah Fajar Puji Wibowo (19) yang dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk identifikasi.
Proses Evakuasi Sempat Terhenti
Operasi pencarian sempat dihentikan dini hari karena kondisi tanah yang masih labil dan hujan yang terus berlanjut. Evakuasi dilanjutkan kembali pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB. Dua korban terakhir ditemukan tertimbun material setebal 1,5 meter di ruang tamu rumah.
Dengan ditemukannya semua korban, proses evakuasi dinyatakan selesai. Total korban tewas akibat longsor di Trenggalek mencapai empat orang dari satu keluarga.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya