Viral Sopir Bus SDIT di Pandeglang Diduga Cabuli Siswi Kelas 1 SD
Seorang sopir bus jemputan sekolah di Pandeglang, Banten, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi kelas 1 SD. Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh seorang pengguna media sosial.
Kronologi Lengkap Kasus Pencabulan Sopir Bus Sekolah
Menurut pengakuan orang tua korban yang diunggah di Instagram, kejadian ini terungkap pada 10 Oktober 2025. Korban yang berusia sekitar 7 tahun dan bersekolah di daerah Kadu Suluh, Menes, setiap hari diantar jemput oleh sopir yang bernama Pak Adi.
Sang ibu baru mengetahui kejadian tersebut saat mengganti pakaian anaknya sepulang sekolah. Korban bercerita bahwa sopir tersebut melorotkan celananya.
Lebih lanjut, dalam perjalanan, pelaku diduga memainkan jari telunjuknya ke arah kemaluan korban sambil menyetir. Bahkan, pelaku juga disebut menghentikan mobil dan menyuruh korban untuk tiduran di dalam mobil sebelum kembali melakukan aksi bejatnya. Peristiwa ini diperkirakan berlangsung selama 15-20 menit.
Respon Pihak Sekolah dan Kepolisian
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya, pelakunya (diduga) sopir sekolah. Sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Pihak sekolah, SDIT ICMA Pandeglang, juga telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @sditicma.official. Sekolah membenarkan adanya dugaan kejadian ini dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Pandeglang.
Sebagai langkah tegas, sekolah telah menghentikan seluruh aktivitas sopir tersebut. Pihak sekolah juga meminta para orang tua siswa untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan Terkini Kasus Pencabulan di Pandeglang
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum masih berjalan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026