Gubernur menjelaskan manfaat ganda dari pengolahan sampah terpadu. Hasil olahan sampah di Rorotan memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual ke pihak swasta, sementara teknologi waste to energy mampu menghasilkan sumber energi terbarukan.
"Saya yakin persoalan sampah di Jakarta yang dulu menjadi persoalan bagi masyarakat, sekarang menjadi harta karun karena akan memberikan dampak positif," jelasnya.
Rencana Sanksi Sosial bagi Pelaku Pembakaran Sampah
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana memperkuat sanksi bagi pelaku pembakaran sampah ilegal. Rencana ini mencakup sanksi sosial berupa publikasi wajah pelaku di ruang publik dan media sosial resmi dinas.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, meski kasus open burning di Jakarta relatif sedikit dibanding daerah lain, praktik ini tetap menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap kualitas udara.
"Ke depannya kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana pelaku open burning bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media sosial Dinas LH," tandas Asep. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Artikel Terkait
Program Kecamatan Berdaya Jateng: Solusi atau Sekadar Wacana? Ini Target Nyatanya!
Pembacokan di Sleman Berujung Salah Sasaran, Motifnya Bikin Geram!
Iran vs Israel: Siapa Sebenarnya yang di Ambang Kehancuran? Fakta Mengejutkan Terungkap!
Bayar PKB di Lampung Tanpa Denda? Cek Batas Waktunya Sekarang!