DPR RI menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada calon jemaah haji. Pengawasan akan lebih efektif jika pemerintah membuka data dan kontrak layanan secara transparan. Hal ini terutama penting mengingat Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia akan terlibat langsung memberikan layanan kepada jamaah Indonesia.
Evaluasi Penyedia Layanan Haji
Selly menyoroti dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) yang ditunjuk pemerintah. Diharapkan tidak terulang masalah seperti keterlambatan konsumsi atau kurangnya standar hotel yang terjadi pada musim haji sebelumnya.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Pada penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M, total BPIH ditetapkan sebesar Rp 90,05 juta dengan porsi Bipih sebesar Rp 56 juta. Untuk tahun 2026, selain penurunan biaya, pemerintah menjanjikan peningkatan kualitas layanan termasuk penambahan katering bercita rasa Indonesia dan penguatan sistem transportasi masyair.
Dengan keputusan ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah yang optimal.
Artikel Terkait
Ibu-Ibu di Mandailing Natal Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Salat Tolak Bala
Dedi Mulyadi Larang Tebang Pohon, Siapkan Dana Beli Pohon Abadi
Ara Buka Suara: 2.603 Rumah untuk Korban Bencana Dibangun Tanpa APBN
Pendidikan Terkatung-Katung: 300 Ribu Anak Sumatra Terancam Putus Sekolah Pasca-Bencana