Dua Anak Hanyut di Banjir Pedurungan Semarang, Pencarian Masih Berlangsung
Kota Semarang dilanda musibah dengan dua anak hanyut terbawa arus banjir di Kecamatan Pedurungan pada Selasa (28/10). Hingga hari berikutnya, Rabu (29/10), kedua korban belum berhasil ditemukan oleh tim gabungan.
Kronologi Kejadian Anak Hanyut di Semarang
Korban pertama adalah anak laki-laki berinisial ARA (7 tahun) yang hanyut sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian berlangsung di depan sekolahnya yang terletak di RT 1 RW 4, Keluruhan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Korban kedua adalah anak perempuan berinisial RA (9 tahun) yang mengalami nasib serupa pada pukul 17.56 WIB. RA tidak sengaja tercebur ke dalam saluran air yang sedang dalam proses perbaikan di RT 9 RW 10, Kelurahan Tlogomulyo.
Proses Pencarian Korban Banjir Semarang
Kepala Pelaksana BPBD Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, mengonfirmasi bahwa tim gabungan masih melakukan operasi pencarian. "Sampai dengan pagi hari ini tim gabungan baik Basarnas, BPBD, TNI, Polri dan relawan masih melakukan pencarian dan penyisiran," jelas Endro.
Kejadian hanyutnya RA terekam jelas oleh CCTV lingkungan setempat. Rekaman video menunjukkan korban tidak sengaja berjalan menuju saluran air yang sedang diperbaiki. Kondisi banjir saat itu membuat saluran air tidak terlihat dengan jelas.
Dalam rekaman tersebut terlihat ibu korban yang berjalan di belakangnya berusaha menolong dengan berteriak minta tolong. Sang ibu sempat ikut masuk ke selokan untuk menyelamatkan anaknya, namun berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi warga Semarang mengenai bahaya banjir, terutama bagi keselamatan anak-anak. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Gerindra Syukur 18 Tahun, Dasco Tekankan Kaderisasi dan Kedekatan dengan Rakyat
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Bulan Puasa dengan Mekanisme Disesuaikan
MK Gelar Sidang Uji Materi Pasal KUHP Baru yang Dikhawatirkan Kriminalisasi Kritik