Dua Pelaku Bawa Parang Aniaya Juru Parkir Cinere, Ini Pemicu yang Tak Terduga

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Dua Pelaku Bawa Parang Aniaya Juru Parkir Cinere, Ini Pemicu yang Tak Terduga

Penganiayaan Juru Parkir di Cinere Depok, 2 Pelaku Ditangkap Bawa Senjata Tajam

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap juru parkir di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu pagi tanggal 27 Oktober.

Kedua tersangka berinisial CE dan SP berhasil diamankan pada hari Selasa (28/10) berikut barang bukti yang digunakan. Kasus penganiayaan juru parkir di Depok ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyidikan.

Kronologi Penganiayaan Juru Parkir Cinere

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, insiden penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman sederhana. Korban yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah bank di Jalan Raya Cinere meminta pengemudi mobil Ford untuk menepi karena ada mobil lain yang hendak keluar.

"Pengemudi mobil merasa kesal dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar. Pertengkaran berlanjut hingga terjadi pemukulan terhadap juru parkir," jelas Made Budi.

Proses Penangkapan Pelaku Penganiayaan

Setelah mendapatkan informasi identitas dan tempat tinggal para pelaku, Tim Opsnal Polres Metro Depok melakukan pengamanan terhadap kedua tersangka sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasinya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi B-1444-ZJD.

Pasal yang Dijeratkan kepada Pelaku

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan menggunakan benda atau alat, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP.

Kasus penganiayaan di Cinere Depok ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang baik tanpa menggunakan kekerasan.

Komentar