Penganiayaan Juru Parkir di Cinere Depok, 2 Pelaku Ditangkap Bawa Senjata Tajam
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap juru parkir di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu pagi tanggal 27 Oktober.
Kedua tersangka berinisial CE dan SP berhasil diamankan pada hari Selasa (28/10) berikut barang bukti yang digunakan. Kasus penganiayaan juru parkir di Depok ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyidikan.
Kronologi Penganiayaan Juru Parkir Cinere
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, insiden penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman sederhana. Korban yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah bank di Jalan Raya Cinere meminta pengemudi mobil Ford untuk menepi karena ada mobil lain yang hendak keluar.
"Pengemudi mobil merasa kesal dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar. Pertengkaran berlanjut hingga terjadi pemukulan terhadap juru parkir," jelas Made Budi.
Artikel Terkait
Misteri Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, CCTV Rusak Dua Minggu Sebelumnya
Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lama di Atas Panggung Stand-Up
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi Pengungsi yang Ogah Tinggal di Huntara
Bencana Sumatra: Uluran Tangan Timur Tengah Ditolak, Kemandirian Dipertanyakan