Pengemudi Mabuk Tertidur di Kemudi Dekat Rel Kereta Baciro Yogyakarta, Kaca Mobil Dipaksa Pecah

- Senin, 17 November 2025 | 02:36 WIB
Pengemudi Mabuk Tertidur di Kemudi Dekat Rel Kereta Baciro Yogyakarta, Kaca Mobil Dipaksa Pecah

Kisah Pengemudi Mabuk Tertidur di Kemudi Dekat Rel Kereta Baciro Yogyakarta

Sebuah insiden tidak biasa terjadi di kawasan Baciro, Yogyakarta, ketika seorang pengemudi mobil ditemukan tak sadarkan diri di dalam kendaraannya. Kejadian yang viral di media sosial ini ternyata melibatkan pengemudi dalam keadaan mabuk berat.

Kronologi Kejadian Pengemudi Mabuk di Baciro

Berdasarkan penjelasan dari Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam. Sebuah mobil berwarna silver terlihat berhenti dan menyebabkan kemacetan di jalan dekat perlintasan kereta api Baciro.

Warga sekitar yang penasaran kemudian mendapati fakta bahwa pengemudi mobil tersebut tidak sadarkan diri dengan posisi menunduk di setir mobil. Kondisi ini langsung menimbulkan kekhawatiran di antara warga yang melihatnya.

Upaya Evakuasi Pengemudi Mabuk

Upaya pertama untuk membangunkan pengemudi terkendala karena semua pintu mobil dalam kondisi terkunci. Warga pun mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian ini kepada piket penjagaan Mako Brimob Baciro.

Petugas penjagaan kemudian berusaha membangunkan pengemudi dengan cara menggoyang-goyangkan mobil bersama warga. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena pengemudi tetap tidak sadar.

Pemecahan Kaca Mobil untuk Evakuasi

Demi keselamatan pengemudi, petugas penjagaan mengambil langkah tegas dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri. Alat yang digunakan adalah palu yang biasa dipakai untuk memukul lonceng di pos penjagaan.

Setelah berhasil dikeluarkan dari mobil, pengemudi langsung menunjukkan gejala mabuk berat dengan muntah-muntah. Meski sempat tidak sadarkan diri, pengemudi akhirnya bisa bangun dan meninggalkan lokasi kejadian.

Status Hukum Pengemudi Mabuk

Meski tertangkap basah mabuk saat menyetir, pengemudi tidak langsung ditilang di tempat kejadian. Menurut penuturan Humas Polresta Yogyakarta, pengemudi telah mengakui kesalahannya dan diperbolehkan pulang dari lokasi.

Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar